Portal Layanan Kota Blitar

Perizinan & UMKM

Pengajuan izin usaha dan pembinaan UMKM dalam satu alur layanan yang terintegrasi.

Layanan Investasi dan UMKM

Perizinan Usaha & Pendampingan UMKM

Satu halaman untuk pengajuan izin usaha dan pembinaan pelaku UMKM agar proses legalitas, peningkatan kapasitas, dan akses pasar berjalan lebih cepat.

Jam Layanan

08.00 - 15.00 WIB

SLA Verifikasi

< 1x24 Jam Kerja

Kanal Konsultasi

(0342) 801171

Form Pengajuan Perizinan/Program UMKM

Isi data pelaku usaha untuk mendapatkan nomor tiket layanan.

Unggah Dokumen
Pernyataan Pemohon

Nomor tiket layanan akan dikirim ke WhatsApp dan email setelah formulir berhasil diproses.

Alur Proses Layanan UMKM

Tahap 1

Input Data Usaha

Pelaku usaha mengisi profil bisnis dan jenis pengajuan layanan.

Tahap 2

Verifikasi Dokumen

Petugas memvalidasi data legalitas dan kelengkapan berkas.

Tahap 3

Proses Izin/Pendampingan

Tim teknis memproses izin atau menjadwalkan pendampingan.

Tahap 4

Notifikasi Hasil

Pemohon menerima hasil proses melalui nomor tiket layanan.